• Jelajahi

    Copyright © BIDIK NASIONAL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

    Iklan

    Kejar-kejaran Dramatis di Binjai Barat, Satres Narkoba Polres Binjai Ringkus Kurir Sabu 202 Gram Terancam Penjara Seumur Hidup

    RADAR ADMIN
    Senin, 11 Mei 2026, Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T13:35:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Binjai, (Bidik Nasional) – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang laki-laki *AH (41)* asal Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. 


    Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan KBO IPTU Eddy Supratman, S.H., untuk melakukan penyelidikan.


    Ketika petugas melakukan penyelidikan, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa nopol. Dan saat akan diberhentikan oleh petugas terduga langsung tanjap gas sepeda motornya. Aksi Kejar-kejaran pun tidak terhindarkan dan berkat kesigapan dan gerak cepat petugas sehingga dapat mengamakankan terduga AH (41) di TKP Sirsak Kel. Sukaramai Kec. Binjai Barat, Kota Binjai, Kamis (07/5/26) pukul 20.30 wib. tegas AKP Ismail Pane.


    " Barang bukti yang berhasil diamankan dari AH (41) berupa, 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan total berat brutto 202,26 gram dengan rincian 2 (dua) paket dengan berat brutto 201,74 gram dan 1 (satu) paket dengan berat brutto 0,52 gram, 1 (satu ) unit HP Android merk samsung warna hitam serta 1 ( Satu ) unit sepeda motor Honda beat tanpa no.pol.


    " Terhadap terduga AH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman seumur hidup., ucap kasat Narkoba.


    Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.


    ( Syafii Harahap)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +