• Jelajahi

    Copyright © BIDIK NASIONAL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

    Iklan

    Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam

    RADAR ADMIN
    Selasa, 26 Mei 2026, Mei 26, 2026 WIB Last Updated 2026-05-27T06:36:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Teks Keterangan Foto: 
    Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH bersama Unit 1 Pidum Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcellino Damanik, S.Tr.I.K., bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan dan menangkap pelaku berinisial A (23) di kawasan Gabion Belawan, Minggu (24/5/2026), kurang dari tiga jam setelah kejadian. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Pelaku kini menjalani proses hukum di Mapolres Pelabuhan Belawan. (Bidik Nasional/Syafii Harahap)


    Medan, (Bidik Nasional) - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A (23) di kawasan Gabion Belawan, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.


    Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam tempo kurang dari 3 jam. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah pisau lipat warna silver yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban.


    Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH. mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak pidana.



    "Begitu menerima informasi keberadaan pelaku, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami memastikan setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Agus Purnomo.


    "Awal kejadian bermula saat korban bekerja menjemur ikan teri di kawasan gabion, kemudian didatangi oleh tersangka yang sakit hati terhadap korban dan tersangka mengajak korban berkelahi yang awalnya tidak dihiraukan oleh korban." Jelas AKP Agus.


    "Tidak puas dengan respon korban tersangka sempat mengajak duel saksi an. Firman namun saksi juga tidak menghiraukan hingga tersangka kembali mengajak duel korban, hingga akhirnya terjadi perkelahian korban dan tersangka, namun ternyata tiba - tiba korban memakai pisau dan menyerang korban hingga menderita luka sayatan dan tusukan di tubuh korban." Sambung Kasat Reskrim.



    Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan Belawan dan dengan repon cepat Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Marcellino Damanik, S.Tr.I.K., tersangka berhasil ditangkap kurang dari 3 jam setelah kejadian


    Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (Syafii Harahap)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +