• Jelajahi

    Copyright © BIDIK NASIONAL
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Adv

    Iklan

    Rakyat Pasar Menjerit: 1.000 Pedagang dan Buruh Kepung Medan, Tuntut Copot Direksi PUD Pasar di Tengah Dugaan Korupsi dan Kebijakan yang Menyengsarakan

    RADAR ADMIN
    Senin, 20 April 2026, April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T08:46:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan, (Bidik Nasional) Senin 20 April 2026 – Gelombang protes terhadap kinerja Direksi PUD Pasar Kota Medan kian menguat. 


    Aliansi Solidaritas Pedagang dan Buruh Nasional secara resmi menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk tekanan kepada Pemerintah Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.


    Aksi yang digelar pada Senin (20/4/2026) ini dipusatkan di Lapangan Merdeka sebagai titik kumpul, sebelum massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan. 


    Sekitar 1.000 peserta diperkirakan terlibat, terdiri dari unsur pedagang, buruh, dan elemen mahasiswa.


    Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolresta Medan, aliansi yang terdiri dari DPD APSI Kota Medan, Marhaenis Academy, dan Solidaritas Buruh Nasional menegaskan aksi ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum atas berbagai kebijakan yang dinilai bermasalah.


    Massa aksi dilengkapi dengan mobil komando serta alat peraga simbolik seperti teatrikal “tomat busuk” yang mencerminkan kekecewaan terhadap kinerja direksi.



    Desak Evaluasi dan Dugaan Korupsi

    Dalam tuntutannya, aliansi menyoroti kinerja 100 hari Direksi PUD Pasar yang dinilai jauh dari harapan. 


    Mereka mendesak Wali Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi total, bahkan tidak menutup kemungkinan pencopotan jabatan.


    Aliansi juga secara tegas mengungkap dugaan adanya praktik korupsi dan gratifikasi dalam tubuh PUD Pasar Kota Medan, meski belum disertai rincian bukti yang dipublikasikan ke publik.


    “Evaluasi total harus segera dilakukan. Jika terbukti tidak kompeten atau melanggar hukum, kami mendesak agar direksi dicopot,” tegas pernyataan aliansi dalam dokumen resmi.


    Soroti Kebijakan Kontroversial

    Selain dugaan pelanggaran hukum, sejumlah kebijakan direksi juga menjadi sorotan tajam. Di antaranya rencana pemberhentian sekitar 100 tenaga honorer yang dinilai berpotensi menambah angka pengangguran di Kota Medan.


    Tak hanya itu, keputusan sepihak pemutusan kerja sama dengan vendor pengelola pasar juga dinilai menimbulkan dampak sosial serius. 


    Aliansi bahkan menduga adanya unsur nepotisme dalam penunjukan vendor baru, termasuk dalam pengelolaan juru parkir.


    “Kebijakan ini bukan solusi, justru berpotensi menimbulkan konflik baru di lapangan,” tulis mereka.


    DPRD Diminta Turun Tangan

    Aliansi juga mendesak DPRD Kota Medan, khususnya Komisi III, untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengusut berbagai kebijakan yang dinilai kontroversial dan tidak persuasif.


    Menurut mereka, ketidakmampuan direksi dalam meredam konflik telah memicu ketegangan di sejumlah pasar tradisional. Kondisi ini bahkan disebut menimbulkan rasa tidak aman bagi pedagang maupun pembeli.


    Ancaman Instabilitas Pasar

    Dalam analisis aliansi, kondisi pasar tradisional di Medan saat ini tengah menghadapi tekanan berat, mulai dari sepinya pembeli, maraknya pasar dadakan, hingga gempuran perdagangan online. 


    Namun di tengah situasi tersebut, kebijakan yang diambil justru dinilai tidak berpihak pada penguatan pasar rakyat.


    Aksi ini disebut sebagai puncak keresahan para pedagang dan buruh yang merasa kebijakan yang diambil tidak objektif dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi sektor informal di Kota Medan.


    Surat pemberitahuan aksi tersebut ditandatangani oleh Muhammad Sidik selaku Mandataris DPD APSI Kota Medan, Diga Pinem (Founder Marhaenis Academy), serta H. Filemon selaku Ketua Umum Solidaritas Buruh Nasional.


    Dengan tekanan massa yang diperkirakan besar, aksi ini berpotensi menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kota Medan dalam merespons tuntutan publik terkait tata kelola pasar tradisional.

    (Tim/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +